ROHINGYA — MANUSIA TANPA NEGARA

Datains
5 min readFeb 21, 2024

Rohingya adalah salah satu etnis asal Myanmar. Mereka selama ini mengalami penindasan, baik yang dilakukan oleh pemerintah setempat melalui aksi militer maupun tindakan sewenang-wenang dari etnis lainnya. Rohingya selama ini tidak dianggap sebagai warga negara oleh pemerintah lokal. Berkat serangkaian konflik yang terus berlangsung di negaranya, etnis Rohingya melarikan diri ke beberapa negara untuk mencari perlindungan. Hingga saat ini para pengungsi Rohingya masih berusaha memperoleh hak-hak dasarnya sebagai manusia yaitu memperoleh tempat tinggal dan kewarganegaraan.

Konflik dengan pemerintah Myanmar membuat orang-orang Rohingya ini menjadi sasaran aksi kekerasan dan kekejaman militer Myanmar. Banyak dari mereka menyeberang ke Bangladesh dan menjadi pengungsi disana. Seakan keluar dari mulut harimau lalu masuk ke mulut buaya, warga Rohingya kerap menjadi obyek perdagangan manusia saat berada di pengungsian. Penderitaan yang dialami oleh para Rohingya ini membuat para pekerja kemanusiaan dan media internasional menyebut mereka sebagai etnis paling teraniaya di dunia, paling tidak untuk saat ini

Asal-Usul Etnis Rohingya

Pada masa kekuasaan Inggris di India (1824–1948), banyak warga India dan Bangladesh melakukan imigrasi ke Myanmar, salah satu wilayah yang juga dikelola Inggris. Pasca kemerdekaan Myanmar, pemerintah setempat menilai imigrasi tersebut adalah bentuk ilegal. Mereka menolak memberikan status kewarganegaraan terhadap orang-orang Rohingya keturunan India dan Bangladesh. Penduduk etnis Rohingya tidak dianggap sebagai warga negara oleh Myanmar dan tidak dimasukkan dalam sensus, serta tidak termasuk di antara 135 etnis resmi yang diakui negara.

Dalam versi lain, diceritakan dahulu banyak pelaut Arab yang mendatangi Arakan atau Rakhine. Mereka berasal dari suku Arab, Moor, Turki, Moghul, Asia Tengah dan Bengal. Orang-orang tersebut ada yang berstatus pedagang, prajurit, hingga ulama. Mereka kemudian berbaur dengan penduduk lokal di Arakan dan terjadi percampuran suku hingga muncul suku Rohingya sejak abad ke-7

Potret Sebaran Pengungsi Rohingya di Berbagai Negara

Ada sejumlah negara di dunia yang menjadi tujuan para pengungsi Rohingya. Tujuan Rohingya di Asia antara lain Bangladesh, Malaysia, Indonesia dan Thailand. Mereka juga menyebar ke India, Pakistan, Jepang, Sri Lanka dan Nepal. Lalu tujuan pengungsi Rohingya di Timur Tengah adalah Yordania dan Uni Emirat Arab. Gelombang pengungsi Rohingya di berbagai negara sudah berlangsung selama tahunan. Hal ini membuat populasi Rohingya di suatu negara terus bertambah. Berikut potret jumlah pengungsi Rohingya yang tersebar di berbagai belahan negara.

Sebaran Pengungsi Rohingnya di Negara-negara lain

Bangladesh menjadi tempat pelarian pengungsi rohingya terbanyak dengan jumlah 800.000 jiwa. Berdasarkan porter geografis Bangladesh menjadi salah satu negara yang cukup dekat dengan wilayah Myanmar hal ini yang menjadi salah satu pemicu banyak warga Rohingya yang mencari suaka ke negara tersebut

Pengungsi Rohingya di Aceh — Indonesia

Selain ke Bangladesh, tidak sedikit pula para pengungsi Rohingya mencari suaka ke Aceh. Berdasarkan data yang kami peroleh jumlah pengungsi Rohingya yang berlabuh di Aceh sejak tahun 2021 sampai 2023 mencapai 2.239. Tentunya terdapat beberapa faktor yang memicu datangnya Rohingya ke Aceh diantaranya ialah :

  1. Aceh menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang paling dekat dengan Myanmar yang merupakan tempat asal Rohingya. Selain itu para pengungsi Rohingya yang ingin ke Malaysia menjadikan aceh sebagai tempat persinggahan sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.
  2. Aceh dikenal karena masyarakatnya yang hangat dan ramah. Pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat Aceh telah menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap pengungsi Rohingya, menyediakan bantuan kemanusiaan, tempat tinggal, dan dukungan moral.

Berikut potret jumlah pengungsi Rohingya yang tersebar di berbagai wilayah yang ada di Aceh

Sebaran Pengungsi Rohingnya di Aceh, Indonesia

Bagaimana Aturan Jokowi Tentang Penanganan Pengungsi ?

Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 125 Tahun 2016 pada tanggal 31 Desember 2016. Regulasi ini mengatur penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Pengungsi yang dimaksud perpres ini adalah orang asing yang berada di wilayah Indonesia karena ketakutan yang beralasan terhadap persekusi berdasarkan ras, suku, agama, kebangsaan dan pendapat politik yang berbeda. Yang masuk dalam kategori tadi adalah orang-orang yang tidak menginginkan perlindungan dari negara asal atau telah mendapatkan status pencari suaka atau pengungsi atau dari UNHCR.

Merujuk pasal 9 dalam perpres ini, pengungsi yang ditemukan dalam keadaan darurat, seperti berada di kapal yang akan tenggelam, harus segera dipindahkan ke kapal penolong. Pengungsi tadi juga wajib dibawa ke darat jika keselamatan nyawa mereka terancam. Perpres ini mengatur, lembaga yang bertugas melakukan ini adalah Basarnas. Operasi pertolongan itu dapat melibatkan TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Bakamla, dan organisasi non-kementerian di bidang serupa. Setelah operasi penyelamatan dan pertolongan tadi, sebagaimana diatur pasal 9 huruf d, orang asing yang diduga pengungsi perlu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi atau Kantor Imigrasi setempat. Di situlah para pengungsi tadi akan menjalani pemeriksaan identitas. Pasal 24 perpres ini mengatur, pejabat Rumah Detensi Imigrasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus menempatkan pengungsi yang ditemukan ke penampungan atau akomodasi sementara.

Solusi yang Ditawarkan Oleh Calon Presiden Terkait Isu Rohingya

Berikut beberapa solusi yang ditawarkan terkait pengungsi rohingya yang datang ke indonesia oleh calon presiden

  1. Anies Baswedan

“Nampaknya kedepan kita harus menyiapkan tempat yang semi permanen, kenapa ? karena sepertinya peristiwa seperti ini kelihatannya akan terus berulang terjadi. Ketika berulang terjadi kita harus siap antisipasi, secara anggaran memungkinkan, hanya ada kemauan atau tidak”

2. Prabowo Subianto

“Masalah Rohingya ini adalah masalah dunia ya kan, menyangkut beberapa negara, tentu Indonesia kita harus mendekatinya dengan suatu sikap dan pendekatan yang integralistik. Kita koordinasi dengan badan-badan internasional, dengan PBB dan sebagainya”

3. Ganjar Pranowo

“Pertama adalah kita ratifikasi dulu, pilihan kedua adalah melakukan assesment darurat, pilihan ketiga adalah memberikan atau berkomunikasi dengan beberapa negara di ASEAN saja, untuk kemudian mereka bisa membantu karena mereka sudah meratifikasi, ini bukan persoalan gampang”

— — — — —

Sumber
www.antaranews.com
www.tribunnews.com
www.tirto.id
www.kompas.com
www.liputan6.com
www.bbc.com/

Visualisasi & Infografis : https://public.tableau.com/app/profile/al.izhar6123/viz/SebaranPegungsiRohingya/Dashboard58

— — — — —

ditulis oleh: Al Izhar & Datains Team

--

--